Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pendidikan menjadi salah satu pilar penting dalam membangun bangsa. Pemerintah fokus pada penghapusan buta huruf dan membangun sekolah-sekolah dasar di seluruh wilayah. Kurikulum nasional pertama disusun dengan menekankan nilai-nilai kebangsaan, moral Pancasila, dan keterampilan dasar.
Namun, keterbatasan guru, infrastruktur, dan fasilitas belajar menjadi kendala utama. Banyak daerah belum memiliki akses yang setara terhadap pendidikan formal.
1. Orde Baru dan Pendidikan Terstruktur (1966โ1998)
Pada masa Orde Baru, bonus new member pemerintah menerapkan sistem pendidikan yang lebih terpusat dan terstruktur. Pendidikan dasar diwajibkan selama 6 tahun, lalu ditingkatkan menjadi 9 tahun pada 1994. Kurikulum terus diperbarui dengan penekanan pada efisiensi, nasionalisme, dan pembangunan ekonomi.
Pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui program Inpres Sekolah Dasar, yang membangun ribuan gedung sekolah di berbagai pelosok. Namun, pendekatan pendidikan saat itu masih sangat berorientasi pada hafalan dan nilai ujian.
2. Era Reformasi dan Otonomi Pendidikan (1999โ2010)
Setelah reformasi 1998, sistem pendidikan Indonesia mulai mengalami desentralisasi. Pemerintah daerah diberi wewenang mengelola pendidikan, termasuk pengangkatan guru dan pengelolaan anggaran sekolah.
Pada era ini juga diterapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang kemudian berkembang menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Tujuannya adalah memberikan kebebasan lebih kepada sekolah dalam menyusun kurikulum yang sesuai dengan karakteristik lokal.
3. Transformasi Pendidikan Modern (2011โ2020)
Pemerintah memperkenalkan Kurikulum 2013 yang menekankan penguatan karakter, pembelajaran tematik integratif, dan pengembangan kompetensi abad 21 seperti berpikir kritis dan kreatif. Pendidikan karakter dan nilai-nilai Pancasila kembali ditekankan.
Di masa ini, teknologi mulai masuk ke dunia pendidikan, ditandai dengan lahirnya platform belajar daring dan digitalisasi sistem administrasi sekolah. Tantangan terbesar datang saat pandemi COVID-19 melanda pada 2020, yang memaksa seluruh aktivitas belajar berpindah ke sistem daring.
4. Pascapandemi hingga 2025: Pendidikan Berbasis Teknologi dan Inklusi
Setelah pandemi, pendidikan Indonesia terus bertransformasi. Pemerintah meluncurkan Kurikulum Merdeka yang memberi kebebasan bagi guru dan siswa dalam menentukan cara belajar terbaik. Kurikulum ini fleksibel, kontekstual, dan menyesuaikan kebutuhan serta potensi masing-masing sekolah.
Pemanfaatan teknologi semakin luas, mulai dari platform pembelajaran, asesmen digital, hingga integrasi kecerdasan buatan dalam proses belajar. Pemerintah juga terus memperjuangkan pemerataan akses dan peningkatan kualitas guru, terutama di daerah 3T.
Perjalanan pendidikan di Indonesia adalah cerminan dari perjuangan bangsa dalam mencerdaskan kehidupan rakyat. Dari masa kemerdekaan hingga era digital saat ini, sistem pendidikan terus beradaptasi dengan tantangan zaman. Tantangan ke depan adalah memastikan pemerataan, kualitas, dan relevansi pendidikan agar seluruh generasi Indonesia mampu bersaing secara global namun tetap berakar pada nilai-nilai kebangsaan.